Kamis, Agustus 11, 2022
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Berita Hari Ini Lampung
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • All
    • Kabupaten Pesawaran
    • Kabupaten Pesisir Barat
    • Kabupaten Pringsewu
    • Kabupaten Tanggamus
    • Kabupaten Tulang Bawang
    • Kabupaten Tulang Bawang Barat
    • Lampung Barat
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Way Kanan
    Bupati Lampura

    Pemuda Pancasila Menggelar Rapat Kerja Cabang Yang Di Hadiri Oleh Bupati Lampura

    SDN 1 Sidodadi

    Diduga SDN 1 Sidodadi Sunat Dana PIP Dengan Alasan Biaya Administari

    PemDes Rejomulyo, Rekruitment tenaga Operator desa dan Pegawai BUMDES

    Bupati Lampung Utara Lantik Pejabat Fungsional Esolan IV

    Sekdaprov: Widyaiswara Garda Terdepan Menyiapkan ASN Unggul

    Berdalih Belum Melunasi Uang Komite YPP Nurul Islam Tahan Ijazah Siswa

    Kunker Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dukung progam Pemerintah Kabupaten Pesawaran

    • Daerah
      • Kabupaten Pesawaran
      • Kabupaten Pesisir Barat
      • Kabupaten Pringsewu
      • Kabupaten Tanggamus
      • Kabupaten Tulang Bawang
      • Kabupaten Tulang Bawang Barat
      • Lampung Barat
      • Lampung Timur
      • Lampung Utara
      • Way Kanan
    • Berita Nasional
  • HUKUM
    Dalam Konfrensi Pers Jaksa Agung RI, Terkait Perkara PT.Garuda Indonesia,Satelit Kementrian Pertahanan,PT.ASABRI dan Pemberantasan Mafia Tanah

    Video: Konferensi Pers Jasa Agung RI

    JampidumDr.Fadil Zumhana,menyetujui permohonan penghentian berdasarkan keadilan Restoratif, tersangka Ridho Subkhi als Bongol

    JampidumDr.Fadil Zumhana,menyetujui permohonan penghentian berdasarkan keadilan Restoratif, tersangka Ridho Subkhi als Bongol

    Jampidsus Kejagung RI periksa 1(satu) orang saksi terkait dugaan Tipikor PT.ASABRI the 2012 s/d 2019

    Jampidsus Kejagung RI periksa 1(satu) orang saksi terkait dugaan Tipikor PT.ASABRI the 2012 s/d 2019

    Jampidsus Kejagung RI periksa 4 orang saksi terkait Tipikor Dana Investasi PT.TASPEN Tahun 2017s/d2020

    Jampidsus Kejagung RI periksa 1(satu) orang saksi terkait dugaan Tipikor Perum Perindo Th 2016-2019

    Jaksa Agung RI terima kunjungan Menteri BUMN RI

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Azas Dominus Litis tidak ada badan lain yang melakukan Penuntutan

    Jaksa Agung RI berikan arahan di Kejati Banten

    Kunker Kejagung RI ke Kejati Banten, menata kualitas Integritas dan Profesionalitas

  • Business

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Hannah Donker talks being The Weeknd’s love interest in ‘Secrets’

    High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

    Bitcoin Is ‘Definitely Not A Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Entertainment

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

    10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Elton John Tells Noel Gallagher What He Thinks About His New Album

    Trending Tags

    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Explore Bali
    • Champions League
    • Harbolnas
  • Sports

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Nike Invented Self-Lacing Sneakers Because the Future Is Now

    This Easy Cardio Swap Will Help You Train for A Half Marathon

    John Browny Could Have Been The Super Bowl MVP If The Gagak Hadn’t Blown It

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    Trending Tags

    • Champions League
    • Explore Bali
    • Harbolnas
    • United Stated
    • Market Stories
    • Litecoin
No Result
View All Result
Berita Hari Ini Lampung
  • Home
  • NEWS
    • All
    • Kabupaten Pesawaran
    • Kabupaten Pesisir Barat
    • Kabupaten Pringsewu
    • Kabupaten Tanggamus
    • Kabupaten Tulang Bawang
    • Kabupaten Tulang Bawang Barat
    • Lampung Barat
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Way Kanan
    Bupati Lampura

    Pemuda Pancasila Menggelar Rapat Kerja Cabang Yang Di Hadiri Oleh Bupati Lampura

    SDN 1 Sidodadi

    Diduga SDN 1 Sidodadi Sunat Dana PIP Dengan Alasan Biaya Administari

    PemDes Rejomulyo, Rekruitment tenaga Operator desa dan Pegawai BUMDES

    Bupati Lampung Utara Lantik Pejabat Fungsional Esolan IV

    Sekdaprov: Widyaiswara Garda Terdepan Menyiapkan ASN Unggul

    Berdalih Belum Melunasi Uang Komite YPP Nurul Islam Tahan Ijazah Siswa

    Kunker Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dukung progam Pemerintah Kabupaten Pesawaran

    • Daerah
      • Kabupaten Pesawaran
      • Kabupaten Pesisir Barat
      • Kabupaten Pringsewu
      • Kabupaten Tanggamus
      • Kabupaten Tulang Bawang
      • Kabupaten Tulang Bawang Barat
      • Lampung Barat
      • Lampung Timur
      • Lampung Utara
      • Way Kanan
    • Berita Nasional
  • HUKUM
    Dalam Konfrensi Pers Jaksa Agung RI, Terkait Perkara PT.Garuda Indonesia,Satelit Kementrian Pertahanan,PT.ASABRI dan Pemberantasan Mafia Tanah

    Video: Konferensi Pers Jasa Agung RI

    JampidumDr.Fadil Zumhana,menyetujui permohonan penghentian berdasarkan keadilan Restoratif, tersangka Ridho Subkhi als Bongol

    JampidumDr.Fadil Zumhana,menyetujui permohonan penghentian berdasarkan keadilan Restoratif, tersangka Ridho Subkhi als Bongol

    Jampidsus Kejagung RI periksa 1(satu) orang saksi terkait dugaan Tipikor PT.ASABRI the 2012 s/d 2019

    Jampidsus Kejagung RI periksa 1(satu) orang saksi terkait dugaan Tipikor PT.ASABRI the 2012 s/d 2019

    Jampidsus Kejagung RI periksa 4 orang saksi terkait Tipikor Dana Investasi PT.TASPEN Tahun 2017s/d2020

    Jampidsus Kejagung RI periksa 1(satu) orang saksi terkait dugaan Tipikor Perum Perindo Th 2016-2019

    Jaksa Agung RI terima kunjungan Menteri BUMN RI

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Azas Dominus Litis tidak ada badan lain yang melakukan Penuntutan

    Jaksa Agung RI berikan arahan di Kejati Banten

    Kunker Kejagung RI ke Kejati Banten, menata kualitas Integritas dan Profesionalitas

  • Business

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Hannah Donker talks being The Weeknd’s love interest in ‘Secrets’

    High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

    Bitcoin Is ‘Definitely Not A Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Entertainment

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

    10 Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed This Week

    Olivia Munn’s One-Piece Swimsuit Plunges Further Than You Thought Possible

    Elton John Tells Noel Gallagher What He Thinks About His New Album

    Trending Tags

    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Explore Bali
    • Champions League
    • Harbolnas
  • Sports

    Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Nike Invented Self-Lacing Sneakers Because the Future Is Now

    This Easy Cardio Swap Will Help You Train for A Half Marathon

    John Browny Could Have Been The Super Bowl MVP If The Gagak Hadn’t Blown It

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    Trending Tags

    • Champions League
    • Explore Bali
    • Harbolnas
    • United Stated
    • Market Stories
    • Litecoin
No Result
View All Result
Berita Hari Ini Lampung
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Membangun Adyaksa Yang Modern, Jaksa Agung RI menjadi Keynote Speaker dalam Webinar Forwaka

admin by admin
16 Desember, 2021
in Kejaksaan
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatApp

Bandarlampung, bidiklampung.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin menjadi Keynote Speaker dalam Webinar Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) dengan tema “Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Yang Modern” secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Rabu, 15 Desember 2021.

Dalam penyampaiannya,Kapuspenkum Kejagung RI,Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH,melalui siaran Pers Nomor;PR-1059/063/K.3/Kph.3/12/2021.

Mungkin Suka Baca Ini

Soroti Akar Korupsi di Daerah, Aktivis Nasional Riyan Hidayat Ajak Pemuda Dukung Pengawas dan Penegak Hukum Bekerja Optimal

Webinar Literasi Digital, Konsep Bisnis Digital “Selling Through Social Media”

Webinar Literasi Digital, Tema Konsep Bisnis Digital Social Media Marketing

Hadir dalam webinar ini secara luar jaringan (luring) di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yaitu Penasehat Forwaka Haris Fadillah sebagai Moderator, dan narasumber secara dalam jaringan (daring) yaitu Jaksa Senior/Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ranu Mihardja, Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Praktisi Hukum/Ketua Advokat Perekat Nusantara/Koordinator TPDI Petrus Salestinus, dan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Dr. Suparji Ahmad.

Mengawali pemaparannya, Jaksa Agung RI atas nama pribadi maupun Pimpinan Kejaksaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pihak Penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Jaksa Agung RI menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan webinar ini karena dapat menjadi sebuah sumbangsih riil pemikiran yang berasal dari kalangan insan pers, penggiat Anti Korupsi dan praktisi hukum dalam pembahasan peningkatan marwah Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung RI menyampaikan tema dalam webinar ini cukup menarik, yaitu berbicara tentang marwah maka kita akan sedikit banyak berbicara mengenai suatu kehormatan institusi, kehormatan dalam hal ini hanya dapat diraih dari bagaimana para insan Adhyaksa menggunakan kewenangannya secara baik dan benar serta berorientasikan pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan bagi masyarakat.

Berkenaan dengan kewenangan, sebagaimana yang kita ketahui bersama peran Kejaksaan dalam proses penegakan hukum memegang peranan yang sangat penting, hal ini dikarenakan Kejaksaan merupakan pengendali perkara dimana asas dominus litis hanya dimiliki oleh seorang Jaksa.

Tidak dapat kita pungkiri sistem hukum di Indonesia lebih mengedepankan aspek kepastian hukum, dimana penegakan hukum khususnya hukum pidana lebih dominan dipergunakan melalui sudut pandang punitif, saat ini hukum dirasa hampa tanpa memberikan manfaat berarti bagi masyarakat, khususnya kepada para pendamba keadilan dari kaum lemah, sehingga hukum menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat lemah.

BACA :  Jampidsus Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Tipikor Pembelian Gas Bumi Sumatra Selatan

“Berlandaskan alasan tersebut di atas, maka muncul kegelisahan dari benak saya bagaimana cara mengubah paradigma penegakan hukum dalam menghadirkan tujuan hukum secara tepat dalam menyeimbangkan nilai dan norma baik yang tersurat maupun tersirat, dan untuk menjawab hal tersebut Kejaksaan telah membuat regulasi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI mengatakan aturan ini bertujuan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula dan memberikan keseimbangan, perlindungan serta kepentingan korban.

Konsep pemulihan dalam hal ini juga bertujuan memberikan kedamaian yang sempat pudar antara korban, pelaku, maupun masyarakat. Oleh karena itu keadilan yang dilandasi perdamaian pelaku, korban dan masyarakat yang menjadi moral etik restorative justice karena pada dasarnya keadilan dan perdamaian merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan.

Selain itu, Kejaksaan juga sangat berkomitmen dalam hal penegakan hukum secara konsisten dan tegas serta tidak pandang bulu, khususnya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, hal ini dibuktikan dengan penanganan perkara korupsi dengan klasifikasi big fish, di samping itu Kejaksaan telah melakukan terobosan hukum dengan penerapan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa tindak pidana korupsi, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera sekaligus sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak coba-coba melakukan perbuatan korupsi.

Selain itu, penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi tersebut tidak hanya berorientasikan pada bentuk penghukuman secara badan saja, namun dalam hal ini Kejaksaan juga berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara yang timbul dari tindakan koruptif para pelaku.

“Menjaga dan meningkatkan marwah Kejaksaan juga harus didukung dan ditunjang oleh profesionalitas dan integritas para Jaksa, salah satu tugas dan agenda utama pada saat saya diberi mandat oleh Presiden untuk menjabat Jaksa Agung adalah memulihkan marwah institusi Kejaksaan yang mana salah satu faktor utama dalam upaya tersebut adalah dengan meningkatkan integritas dan profesionalitas disetiap individu insan Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung RI.

BACA :  Seminar Nasional Kompetisi National Moot Court Competition Fakultas Hukum UNILA

Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran dan kebijakan saya sebagai upaya memulihkan marwah Kejaksaan sehingga di berbagai kesempatan saya telah menegaskan dan mengajak kepada setiap insan Adhyaksa untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang, hal tersebut dikarenakan sudah seharusnya kedua karakter tersebut telah melekat dan tertanam di dalam setiap insan Adhyaksa.

Jaksa Agung RI juga telah menegaskan bahwa integritas dan profesionalitas bukan hanya sekedar bicara maupun retorika, akan tetapi juga sebuah tindakan nyata, karena tanpa karakter yang bersifat elementer tersebut manalah mungkin keadilan yang hakiki dapat diwujudkan.

Jaksa Agung RI mengatakan, pada kesempatan yang baik ini, dengan mengucap syukur sebagaimana yang kita ketahui bersama undang- undang atas Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah disahkan, semoga perubahan undang-undang mampu memulihkan, menjaga marwah institusi Kejaksaan serta menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik untuk mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terdepan dan menjadi role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Berdasarkan hal ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, yaitu:

Pertama, mempertegas penerapan asas single prosecution system bahwa kewenangan penuntutan harus tunggal dimana dalam hal ini Jaksa Agung merupakan Penuntut Umum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), implikasi asas ini juga tercermin dari dicantumkannya JAM Pidmil pada Undang-Undang Kejaksaan akan semakin memperkuat kedudukan JAM Pidmil, sehingga kedepannya penyelesaian kasus dapat lebih terukur dan semoga tidak lagi disparitas penuntutan.

Kedua, melalui Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini, Kejaksaan diberikan peran untuk menggunakan dan mengedepankan keadilan restoratif sebagai salah satu perwujudan dari diskresi penuntutan serta kebijakan leniensi. Prinsip keadilan hukum akan selalu menjadi hal yang utama dalam setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan dengan cara menimbang antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, serta menyeimbangkan yang tersirat dan tersurat berdasarkan Hati Nurani.

Ketiga, pengembangan kesehatan yustisial, ini menjadi salah satu poin penting, dimana permasalahan kesehatan rohani dan jasmani tersangka atau terdakwa sering dijadikan alibi untuk menunda proses penegakan hukum. Hal ini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menunda-nunda pemeriksaan. Oleh karena itu, Kejaksaan wajib menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk pembangunan atau tata kelola rumah sakit Adhyaksa yang dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien.

BACA :  Jampidsus Kejagung.RI kembali periksa 1 orang saksi terkait Tipikor PT ASABRI (PERSERO)

Keempat, kewenangan dalam pemulihan aset. Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak. Keberadaan Pusat Pemulihan Aset memiliki legitimasi yang kuat melalui undang-undang ini.

Kelima, kewenangan pengawasan barang cetakan dan multimedia. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 6-13- 20/PUU/VIII/2010 tanggal 13 Oktober 2010 bahwa Kejaksaan sebagai lembaga negara yang melakukan pengamanan terhadap peredaran barang cetakan harus melakukan penyitaan atau tindakan hukum lain melalui proses peradilan. Mengingat perkembangan teknologi, maka tidak hanya barang cetakan namun juga harus diperluas kepada berbagai bentuk objek multimedia. Setiap tindakan pengawasan barang cetakan dan multimedia yang dilakukan oleh Kejaksaan harus melalui proses pengadilan baik melalui penetapan dan/atau putusan oleh Pengadilan.

Keenam, perlindungan Jaksa ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan Jaksa beserta keluarganya terhadap adanya ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda.

Ketujuh, status Jaksa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kekhususan. Jaksa memiliki karakteristik khusus yang tidak dapat dimiliki oleh PNS. Jaksa harus dipandang sebagai profesi hukum, sebab selain harus memiliki keahlian dan keterampilan hukum, Jaksa juga harus berperilaku sesuai dengan standar mminimum profesi Jaksa, kode etik profesi, dan doktrin Kejaksaan Tri Krama Adhyaksa.

Kedelapan, syarat usia menjadi Jaksa paling rendah 23 (dua puluh tiga) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun, hal ini sebagai penyesuaian dari dunia pendidikan yang menghasilkan lulusan muda. Hal ini sekaligus untuk memberikan kesempatan karir yang lebih panjang.

Mengakhiri pemaparannya, Jaksa Agung RI berharap diberikan kekuatan, bimbingan, dan perlindungan kepada kita semua untuk senantiasa dapat memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (K.3.3).
(SHW)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Lagi
  • WhatsApp
  • Cetak
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: adyaksaagungdalamforwakahukumjaksakejaksaankeynotemembangunmenjadimodern,speakerwebinaryang
Previous Post

Pemprov Lampung Hadiri Acara Komitmen Percepatan Stunting dengan Wapres KH Ma’ruf Amin

Next Post

Kejaksaan Agung Pidanakan Drs.Irianto dengan kasus Tipikor Ekspor Tekstil 2018-2019

admin

admin

Owner PT JAPUNG MEDIA JAYA

Related Posts

Soroti Akar Korupsi di Daerah, Aktivis Nasional Riyan Hidayat Ajak Pemuda Dukung Pengawas dan Penegak Hukum Bekerja Optimal

by admin
21 Juli, 2022
0

Jakarta, bidiklampung.com - Isu korupsi menjadi persoalan serius di Indonesia. Tindak pidana tersebut hampir terjadi di semua tingkatan, baik di...

Webinar Literasi Digital, Konsep Bisnis Digital “Selling Through Social Media”

by admin
21 Juli, 2022
0

Lampung Tengah, bidiklampung.com - Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin terpacu akibat pandemi Covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan beraktivitas...

Webinar Literasi Digital, Tema Konsep Bisnis Digital Social Media Marketing

by admin
18 Juli, 2022
0

Pekanbaru, bidiklampung.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi...

Webinar Literasi Digital, Konsep Bisnis Digital: Digital Marketing

by admin
18 Juli, 2022
0

Bandar Lampung - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi...

Musrembang Kabupaten Lampung Utara, Sinergi Pemprov Lampung Bersama Pemkab Lampung Utara Dalam Rangkai

Musrembang Kabupaten Lampung Utara, Sinergi Pemprov Lampung Bersama Pemkab Lampung Utara Dalam Rangkai

by admin
25 Maret, 2022
0

Lampung Utara, bidik lampung.com--- Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Saiful Darmawan, membuka Musyawarah Rencana...

Next Post

Kejaksaan Agung Pidanakan Drs.Irianto dengan kasus Tipikor Ekspor Tekstil 2018-2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua TP PKK Kab Lampung Utara Memeriahkan Acara Haornas ke-38

Ketua TP PKK Kab Lampung Utara Memeriahkan Acara Haornas ke-38

9 September, 2021

Polda Lampung Minta Waspadai Aktifitas Anak Dan Kekuarga, Paham Radikal Sangat Mudah Diakses dari Internet

7 November, 2021

Kategori

  • Berita Nasional
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Featured
  • Food
  • Health
  • Kabupaten Pesawaran
  • Kabupaten Pesisir Barat
  • Kabupaten Pringsewu
  • Kabupaten Tanggamus
  • Kabupaten Tulang Bawang
  • Kabupaten Tulang Bawang Barat
  • Kejaksaan
  • Lampung Barat
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lifestyle
  • News
  • Politik
  • Sports
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • World

Don't miss it

Berita Nasional

Soroti Akar Korupsi di Daerah, Aktivis Nasional Riyan Hidayat Ajak Pemuda Dukung Pengawas dan Penegak Hukum Bekerja Optimal

21 Juli, 2022
Berita Nasional

Webinar Literasi Digital, Konsep Bisnis Digital “Selling Through Social Media”

21 Juli, 2022
Berita Nasional

Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Wamen ATR/BPN Berikan Apresiasi

21 Juli, 2022
Berita Nasional

Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Wamen ATR/BPN Berikan Apresiasi

21 Juli, 2022
Berita Nasional

Webinar Literasi Digital, Tema Konsep Bisnis Digital Social Media Marketing

18 Juli, 2022
Berita Nasional

Webinar Literasi Digital, Konsep Bisnis Digital: Digital Marketing

18 Juli, 2022
Berita Hari Ini Lampung

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Recent News

Soroti Akar Korupsi di Daerah, Aktivis Nasional Riyan Hidayat Ajak Pemuda Dukung Pengawas dan Penegak Hukum Bekerja Optimal

21 Juli, 2022

Webinar Literasi Digital, Konsep Bisnis Digital “Selling Through Social Media”

21 Juli, 2022

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

%d blogger menyukai ini: